PROBOLINGGO, iNewsMadiun.id - Innalillahi wa innailaihi rojiun. Saksi pemungutan suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Fahmi Arif, meninggal dunia saat sedang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), Kamis (15/2/2024). Fahmi sempat dilarikan ke RSUD Mohammad Saleh Kota Probolinggo setelah mengaku pusing dan mual Kamis (15/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB
Sempat mendapat perawatan darurat, namun nyawa Fahmi tidak berhasil diselamatkan. Jenazah Fahmi kemudian disalatkan di Langgar Wakaf Nurul Huda di Jalan KH Abdul Azis, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kota Probolinggo. "Saat menjalankan amanah sebagai saksi di TPS 17, Kelurahan Kebonsari Kulon, Fahmi Arif adalah perwakilan dari PKS," ujar Ketua DPD PKS Kota Probolinggo, Saiful Rohman, Kamis (15/2/2024).
Saiful menyatakan tanggung jawab atas peristiwa ini. Dia juga menyampaikan rasa duka yang mendalam dan mengakui bahwa Fahmi Arif adalah sosok yang baik budi pekertinya. Saiful Rohman menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tragis ini. Dia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. "Kami berharap keluarga menerima kepergian Fahmi Arif sebagai takdir yang harus diikhlaskan," tandasnya seperti dilansir laman iNews Probolinggo.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait