Camat Kenjeran Kota Surabaya, Nono Indriyatno menyatakan, penertiban bangli di bantaran Sungai Kali Tebu, meliputi empat wilayah kelurahan di Kecamatan Kenjeran, yakni, Kelurahan Bulak Banteng, Sidotopo Wetan, Tambak Wedi dan Tanah Kali Kedinding.
"Penertiban mulai kemarin, karena sebelumnya kita sudah sosialisasi kurang lebih satu bulan. Kita beri surat edaran, surat pemberitahuan. Terus ada beberapa saran dari warga yang minta waktu, sehingga disepakati satu bulan," kata Nono panggilan lekatnya.
Dia mengungkapkan, ada banyak bangunan liar yang dilakukan penertiban di bantaran Sungai Kali Tebu. Mulai dari Pedagang Kaki Lima (PKL), bangunan untuk menyimpan barang bekas (rongsokan), dan bahkan digunakan parkir kendaraan truk.
"Terus juga ada tumpukan genteng-genteng, drum-drum dan sebagainya yang selama ini menjadi krodit, mengurangi lahan fasum (fasilitas umum). Sehingga tidak bisa digunakan warga yang lain," katanya.
Menurut Nono, bangli di bantaran sungai yang sudah ditertibkan itu langsung tanahnya diurai menggunakan alat berat oleh petugas dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Bahkan, lahan yang sudah diratakan itu langsung dilakukan penanaman pohon oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
"Jadi lahan yang sudah ditertibkan itu tanahnya langsung diurai dengan bego (alat berat). Tanahnya langsung ditanami oleh DLH dari sisi utara ke selatan secara bertahap," ujarnya.
Rencananya, Nono menyebut, Sungai Kali Tebu akan difungsikan sebagai kawasan destinasi Wisata Susur Sungai. Pihaknya berharap, melalui destinasi wisata ini dapat meningkatkan perekonomian warga di sekitar sungai.
"Jadi kita kembalikan fungsinya dulu sebagai fasum untuk area publik. Nanti ke depan akan ada taman-taman dan wisata Susur Sungai Kali Tebu," katanya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait