JAKARTA, iNewsMadiun.id - Penyidik Polda Metro Jaya menahan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa. Teddy adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana narkoba.
"Iya betul. Betul hari ini untuk proses penyidikannya fokus pidananya ditangani Polda Metro," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Menurut Dedi, Irjen Teddy Minahasa statusnya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani kurungan di penempatan khusus (patsus). "Pengalihan dari patsus ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba," ujar Dedi.
Teddy dibawa dengan menggunakan mobil Pajero Sport warna putih berpelat Polri dan dikawal mobil Fortuner berwarna hitam. Sebelumnya Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran sabu bersama empat anggota lainnya.
Keempat polisi tersebut, yakni anggota Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priok Aiptu J dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP D.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait