MADIUN, iNewsMadiun.id - Tiga paket sabu sabu seberat 3,5 gram gagal diselundupkan ke Lapas Madiun. Petugas Lapas Madiun menangkap seorang mahasiswi yang diduga menyelundupkan tiga paket sabu tersebut di dalam ayam geprek.
Petugas juga menemukan dua paket pil diduga ekstasi. Narkoba itu diduga dikirimkan oleh Hariyanti (27), mahasiswi asal Lamongan kepada pacarnya, Saiful Anwar, yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Kejadian bermula saat Hariyanti hendak mengirim paket makanan ayam geprek itu pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas lapas lantas curiga dengan gerak-gerik pelaku dan ukuran ayam geprek yang lebih besar dari biasanya.
Kecurigaan itu membuat petugas keamanan lapas menghubungi Satnarkoba Polres Madiun Kota memeriksa paket makanan tersebut bersama-sama. Hasilnya, ditemukan tiga paket sabu-sabu dan dua pil diduga ekstasi yang ditanam di ayam geprek.
Awalnya, pelaku mengaku paket makanan itu dikirimkan kepada keponakannya, Roni Ardiansyah, yang juga menjadi warga binaan di lapas tersebut. Akan tetapi saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui makanan itu diperuntukkan bagi kekasihnya berinisial SA yang dikenalnya sejak sebulan lalu.
"Dia mengaku menitipkan barang untuk keponakannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu," kata Kepala Keamanan Lapas Pemuda Madiun, Sastra Irawan, Rabu (12/10/2022).
Atas temuan itu, petugas keamanan lapas menyerahkan Hariyanti ke Satnarkoba Polres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Saiful Anwar akan dikenakan hukuman disiplin.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait