Ungkap Kasus Pembunuhan Perwira Polisi Diberhentikan Sementara, Ketahuan Minta Bantuan Paranormal

Anton Suhartono
Seorang perwira polisi di India diberhentikan sementara setelah ketahuan meminta bantuan paranormal untuk mengungkap kasus pembunuhan seorang remaja perempuan (Foto: PTI)

BHOPAL, iNewsMadiun.id - Seorang perwira polisi di India diberhentikan sementara dari tugasnya setelah ketahuan meminta bantuan paranormal untuk mengungkap kasus pembunuhan. Polisi yang menjabat sebagai asisten sub-inspektur (ASI) itu bertugas di Distrik Chhatarpur, Negara Bagian Madhya Pradesh. 

Keputusan untuk memberhentikan perwira bernama Ashok Sharma itu diambil setelah videonya saat mendatangi seorang paranormal beredar di media sosial.

BACA JUGA:
Baru Beberapa Jam Naik Jabatan, Wakil Kepala Polisi Ini Ditembak Mati Kartel Narkoba 

Paranormal itu juga mengaku bisa mengungkap atau mencari pelaku pembunuhan seorang remaja perempuan berusia 17 tahun.

 

Polisi tersebut menyerahkan daftar beberapa tersangka kepada paranormal dengan tangan terlipat.

BACA JUGA:
Waduh, Pria Ini Mimpi Potong Daging Ternyata Potong Kelamin Sendiri
 

"Ada beberapa nama dalam daftar ini dan sekarang saya akan menentukan beberapa nama. Nama yang tidak masuk dalam daftar Anda adalah tersangka utama,">India TV News, Sabtu (20/8/2022).

Setelah itu paranormal mengambil tiga nama seraya mengatakan, "Sekarang Anda bisa tahu siapa orangnya (pelaku). Anda telah menahannya untuk diinterogasi dalam kasus ini," kara paranormal, yang identitasnya tak disebutkan itu.

BACA JUGA:
Pria Ini Sandera Pegawai Bank tapi Malah Disebut Pahlawan, kok Bisa?

Setelah video perwira meminta bantuan paranormal viral di media sosial, netizen mempertanyakan bagaimana sistem di kepolisian bekerja untuk mengungkap satu kasus. Berita viral ini memaksa kepala kepolisian Chhatarpur Sachin Sharma mengeluarkan perintah pemberhentian sementara terhadap sang perwira.

Seorang remaja 17 tahun dibunuh di kantor polisi Bamitha, Distrik Chhatarpur, Pada 28 Juli. Kasus ini juga menyita perhatian publik.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network