JAKARTA, iNewsMadiun.id - Media asing ramai memberitakan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan status jenderal bintang dua itu di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.
Berikut media asing yang memberitakan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan:
1. Channel News Asia
Channel News Asia atau CNA menulis artikel berjudul "Indonesian police general charged with premeditated murder of bodyguard" atau “Jenderal polisi Indonesia diancam dengan pembunuhan berencana terhadap pengawal”, yang terbit pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Dalam artikelnya, media Singapura ini menyebutkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana, setelah pengawalnya tewas di rumahnya bulan lalu karena beberapa luka tembak. CNA menyebutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan enam jenderal polisi lainnya mengadakan konferensi pers pada Selasa malam, 9 Agustus, terkait kasus tersebut. Sebelumnya, Sambo diberhentikan dari posisinya sebagai Kadvi Propam.
“Satuan tugas khusus (untuk kasus ini) telah menetapkan FS sebagai tersangka,” kata Kapolri merujuk pada Sambo dengan inisialnya, dikutip dari CNA, Kamis (11/8/2022).
Kapolri juga menyebutkan, Sambo dan tiga bawahannya telah didakwa dengan pembunuhan berencana. CNA menuliskan, ada bukti Sambo memerintahkan bawahannya untuk menembak dan membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat (27). Selain beberapa luka tembak, terakhir juga ditemukan memar dan luka di tubuhnya.
Penetapan Sambo sebagai tersangka ini dikaitkan dengan pernyataan Presiden Jokowi sebelumnya pada Selasa, yang menegaskan bahwa polisi harus menyelesaikan kasus tersebut. “Jangan menutupi apa pun. Katakan yang sebenarnya. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap polisi berkurang."
2. The Sydney Morning Herald
Media Australia, The Sydney Morning Herald mengangkat artikel berjudul "General charged with murder in new twist to case of bodyguard" atau Jenderal Dijerat Kasus Pembunuhan dalam Babak Baru Kasus Pengawal' pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Di awal artikelnya, media ini menuliskan, seorang jenderal polisi Indonesia telah didakwa dengan pembunuhan seorang perwira muda di rumahnya. Kasus yang perkembangannya dramatis ini dinilai bisa mengikis kepercayaan pada penegakan hukum di Indonesia.
Sebab, polisi awalnya mengatakan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat, 27 tahun, tewas pada 8 Juli dalam baku tembak dengan perwira junior lainnya di rumah atasannya Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri, setelah melecehkan istri Sambo secara seksual.
"Tetapi setelah keluarga"Tetapi setelah keluarga Hutabarat mengklaim bahwa Brigadir J telah disiksa dan tubuhnya digali untuk autopsi kedua, narasi itu telah digantikan oleh versi peristiwa yang jauh lebih menyeramkan," tulis SMH.
Media ini juga menyoroti, beberapa jam setelah Presiden Jokowi kembali mendesak penyelidikan menyeluruh untuk melindungi reputasi polisi. Widodo dalam beberapa kesempatan menuntut transparansi atas kematian Brigadir J dan kembali menegaskannya kepada media pada Selasa, saat meninjau proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat.
“Sejak awal saya sudah katakan ini: Selidiki dengan tuntas, jangan ragu, jangan tutup-tutupi, ungkapkan kebenaran apa adanya,” ujarnya.
“Ungkapkan kebenaran apa adanya. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada polisi. Ini adalah hal yang paling penting. Citra polisi harus dijaga.”
3. dailystar
Daily Star memberitakan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dengan judul: Top cop facing death penalty for 'ordering assassination of own bodyguard' atau 'Polisi top menghadapi hukuman mati karena memerintahkan pembunuhan pengawal sendiri,” pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Dalam pemberitaannya, media Inggris ini menyebutkan seorang polisi top Indonesia didakwa dengan pembunuhan berencana terhadap pengawalnya, setelah memerintahkan petugas lain untuk menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. "Irjen Ferdy Sambo kini menghadapi ancaman hukuman mati atas pembunuhan brutal yang mengejutkan bangsa itu," tulis dailystar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sedang menyelidiki keterangan yang menyebutkan Brigadir Nofriansyah menganiaya istri Ferdy dan mengancam akan membunuhnya, sebelum tewas ditembak Bharada E pada 8 Juli lalu. Listyo melanjutkan, penyelidikan menunjukkan sebenarnya tidak ada baku tembak dan Ferdy hanya menskenariokan agar terlihat seperti itu.
Untuk melakukan ini, Kapolri mengatakan, Sambo menembakkan pistol Nofriansyah ke dinding rumah. Polisi juga masih memastikan apakah dia juga menembak pengawalnya. Sementara Bharada E telah bersaksi Ferdy memerintahkannya untuk membunuh Nofriansyah.
4. South China Morning Post (SCMP)
South China Morning Post (SCMP) dalam artikelnya berjudul Indonesia’s Widodo urges ‘transparent’ probe as police aide’s murder rocks faith in force pada 10 Agustus 2022. SCMP menulis, Presiden Indonesia Joko Widodo telah mendesak penyelidikan yang cepat dan efisien terhadap seorang perwira polisi yang dituduh membunuh rekan kerja.
"Seorang perwira tinggi Polri didakwa membunuh ajudannya dan menutupi kejahatan dalam kasus yang telah sebulan menarik perhatian dari publik dan keprihatinan mendalam dari Presiden Jokowi," tulis SCMP.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/22), mengatakan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Polisi awalnya menyatakan kematiannya akibat baku tembak dengan Richard Eliezer, ajudan lainnya, di rumah Ferdy di Jakarta Selatan. Pada hari Selasa, polisi lalu mengatakan bahwa Ferdy Sambo mendalangi pembunuhan Brigadir J dan berupaya menutupinya.
5. The Star
Media Malaysia, The Star juga memberitakan kasus ini dengan judul “Questions remain over Indonesian cop murder after Ferdy’s arrest” pada Kamis, 11 Agustus 2022. Disebutkan, Polri akhirnya mengumumkan bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, diduga mendalangi pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun, masih ada pertanyaan terkait motif yang dilaporkan.
"Polisi berada di bawah tekanan untuk sepenuhnya transparan dalam penyelidikan mereka atas kasus tersebut. Ini menyusul pengungkapan bahwa Ferdy merusak barang bukti dalam upaya untuk menutupi pembunuhan mengerikan Yosua, yang dilaporkan atas perintah Ferdy," tulis The Star.
Spekulasi tentang motif pembunuhan Yosua meningkat setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, yang memimpin Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mengisyaratkan bahwa motifnya mungkin terlalu "sensitif" untuk diungkapkan ke publik.
“Penyidik nanti akan mengungkap (motifnya) karena saat ini sedang diselidiki. Motifnya juga mungkin terlalu sensitif dan hanya cocok untuk orang dewasa," katanya kepada wartawan, Selasa malam.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Disorot Media Asing media asing Brigadir J Bharada E presiden joko widodo Ferdy Sambo iNewsMadiun.id Madiun iNews Kota Madiun Pembunuhan Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Peran Irjen Ferdy Sambo
Artikel Terkait