MEDAN, iNewsMadiun.id – Demam Citayam Fashion Week merambah di Kota Medan. Sejumlah kalangan remaja dan warga dengan beragam kostum menggelar peragaan busana di kawasan Kesawan, Kota Medan atau Medan Fashion Week, Selasa (26/7/2022).
Namun, kegiatan tersebut dilarang polisi karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan memicu kemacetan lalu lintas.
"Kami dari jajaran Polrestabes Medan menyampaikan dan menginformasikan kegiatan itu sangat dilarang," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar.
Dia mengatakan, larangan kegiatan peragaan busana di jalanan dilakukan agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan dan juga upaya mencegah terjadinya kemacetan.
"Kami melarang, karena sudah sangat jelas peraturannya dalam berkendaraan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang," katanya.
Selain itu, kata dia, kegiatan peragaan busana tersebut juga belum mendapat izin dari pemerintah setempat.
AKBP Sonny mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat, terutama para pengguna jalan, karena merasa terganggu dengan aktivitas peragaan busana yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu oleh para muda-mudi setempat.
"Banyak yang menginformasikan oleh masyarakat karena sudah tidak nyaman," ucapnya.
iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait