JAKARTA, iNewsMadiun.id - Artis Iko Uwais dan desainer interior bernama Rudi berdamai. Iko Uwais sebelumnya dilaporkan oleh Rudi atas dugaan kasus penganiayaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, keduanya bertemu di ruang mediasi pada Senin (11/7/2022) pukul 22.00 WIB.
"Hasil mediasi yang dilakukan semalam disepakati kedua belah pihak menemukan titik temu perdamaian," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022). Setelah berdamai, keduanya sepakat untuk mencabut laporan. Rudi mencabut laporan kasus penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota dan Iko mencabut laporan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
"Dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikkan ke tahap selanjutnya karena sudah ada kesepakatan damai antara keduanya," kata dia.
Dia mengatakan, aturan tentang jalur damai tersebut telah dibenarkan. Aturan tersebut tertuang dalam peraturan Kapolri tentang restorative justice. "Kedua belah pihak sepakat sudah ada titik temu," ucapnya. Dalam laporan tersebut, Iko Uwais telah dinaikkan menjadi penyidikan. Laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan disebut awalnya Iko datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan punggung.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait