MAKKAH, iNewsMadiun.id - Kementerian Agama (Kemenag) tidak jadi mengambil tambahan 10.000 kuota haji 2022 yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Alasannya karena kurangnya waktu yang tersedia untuk persiapan.
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief kuota haji tersebut diberikan kepada jemaah reguler. Alhasil, persiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kementerian Agama terus berkomunikasi intensif setelah menerima surat resmi dari Saudi terkait adanya tambahan kuota sebesar 10.000. Kita berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” ujar Hilman Latief setibanya di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (29/6/2022).
Hilman menjelaskan, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi terkait adanya kuota tambahan. Surat pemberitahun itu diterima pihaknya pada 21 Juni 2022 malam.
Secara resmi, kata Hilman, surat dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga sudah dijawab Kementerian Agama. Mereka memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia.
"Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” tutup dia. iNewsMadiun
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait