LOMBOK TENGAH, iNewsMadiun.id - Amaq Santi boleh dapat julukan pendekar pilih tanding. Pria berusia 34 tahun ini berhasil mengalahkan empat orang yang akan membegalnya. Dua pelaku akhirnya tewas, sementara dua lainnya kabur.
Apesnya, warga Desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah, ini ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya dua begal itu.
Amaq Santi lantas diamankan pihak kepolisian atas dugaan membunuh dua dari empat pembegal dirinya Minggu (10/4/2022) lalu.
Ia diamankan setelah Kepolisian Resor Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dua pemuda Desa Bleka yang tergeletak tewas di pinggir jalan.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH.,SIK.,MH melalui Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana dalam Press Release Selasa (12/4) mengatakan, dua mayat pemuda Desa Beleka yang ditemukan meninggal di jalan raya Desa Ganti merupakan diduga sebagai pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap Amaq Santi.
"Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya," kata Wakapolres Kompol Tamiana.
Tidak hanya itu, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan dua pelaku percobaan pencurian lainnya yakni W (32) dan H (17) yang merupakan teman atau rekanan dari terduga pelaku P dan OWP yang sudah tewas di lokasi duel.
Kejadian berawal saat korban percobaan pencurian (pelaku pembunuhan) Amaq Santi akan menuju Lombok Timur menggunakan sepeda motornya.
"Tiba-tiba di TKP, Amaq Santi dihadang oleh empat orang pelaku yaitu P (terduga pelaku yang meningal), OWP (terduga pelaku yang meninggal), bersama dua rekannya yaitu W dan H," tutur Wakapolres.
Ketika keempat pelaku akan mengambil sepeda motor milik Amaq Santi, dia berusahan melakukan perlawanan dengan masing-masing membawa senjata tajam yang mengakibatkan dua orang pelaku P dan OWP meninggal dunia. Sedangkan kedua pelaku lainnya, yaitu W dan H melarikan diri ketika melihat dua temannya tersungkur.
"Saat ini ketiga pelaku, baik pelaku pembunuhan maupun pelaku percobaan pencurian masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono