get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Tahun Baru, Penumpang Kereta Api Daop 7 Madiun Melonjak Tajam

Pesta Pernikahan Berdarah, Semula Tertawa Bahagia, Pemabuk Tusuk Temannya hingga Tewas

Rabu, 23 Maret 2022 | 11:03 WIB
header img
Ilustrasi

GUNUNG MAS, iNewsMadiun.id - Pesta pernikahan seharusnya berakhir dengan suka cita. Namun yang terjadi di Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), justru sebaliknya. Pesta yang semula tertawa dan mabuk-mabukan berakhir dengan teriakan histeri bercampur tangisan pilu.

Akibat mabuk minuman keras (miras) jenis arak putih saat menghadiri pesta pernikahan, seorang pemuda di Kabupaten Gunung Mas Kalteng menusuk temannya dengan senjata tajam hingga menyebabkan korban tewas. Korban adalah Samuel (30) meregang nyawa usai ditusuk beberapa kali oleh Joyo (35) di pesta pernikahan teman mereka berdua di Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas. Aksi pelaku terjadi pada Minggu 20 Maret 2022.

"Kronologi bermula ketika pelaku bersama teman-temannya menuju ke Tumbang Malahoi untuk menghadiri acara pernikahan rekannya," ujar Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansah melalui Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano, Rabu (23/3/2022).

Sesampainya di tempat acara, pelaku dan teman-temannya bersantai dengan minum-minuman beralkohol. Saat itu pelaku sudah membawa senjata tajam jenis badik.

Usai minum-minuman beralkohol, pelaku bersama teman-temannya berjalan menuju bawah tenda yang saat itu ada beberapa pengunjung sedang berjoget. Pelaku juga ikut berjoget dan melihat korban berjoget di atas panggung. Pelaku pun mendatangi korban di atas panggung, lalu si korban mengatakan akan siap menerima tantangan Joyo. Namun Joyo si pelaku meminta waktu untuk bernyanyi terlebih dahulu.

“Ketika korban turun, pelaku pun turut mendatangi korban yang sedang berjalan pelan di belakang pengunjung yang sedang berjoget. Saat itu, pelaku sudah memegang badik yang diselipkan di pinggang celana,” tuturnya. 

Saat itu, lanjut kapolres, pelaku berjalan di belakang korban, lalu ketika sudah dekat dengan sasarannya, pelaku langsung menarik bidik yang ia simpan dan ditusukkannya ke tubuh korban beberapa kali. Kemudian korban berhasil menjauh dan lari begitu pula dengan pelaku yang lari meninggalkan TKP.

Nahasnya, ketika pihak kepolisian datang, korban yang berasal dari Kelurahan Rebambang, Kecamatan Rungan Barat tersebut sudah meninggal dunia.

"Berkat informasi yang didapat dari TKP, kemudian anggota Polsek Rungan melakukan pencarian dan pengejaran pelaku. Pada pukul 24.00 WIB malam harinya, anggota polsek Rungan menemukan lokasi pelaku, yang mana pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Kelurahan Tumbang Rahuyan,” bebernya.

Dari keterangan pelaku, diketahui pelaku yang bernama Joyo tersebut nekat menghabisi nyawa korban yang bernama Samuel karena sakit hati usai ponsel keponakannya dicuri korban.

"Karena perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP, subsidair Pasal 338 KUHP serta dakwaan lebih subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman paling lama seumur hidup dan paling rendah 20 tahun penjara," tukas Fedrerick. iNews Madiun

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut