get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi, Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Pendaftaran Capres-Cawapres Sudah Dekat, Ini Jadwal dari KPU

Rabu, 26 Januari 2022 | 14:55 WIB
header img

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Jadwal pemungutan suara pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah disetujui pemerintah dan DPR digelar pada tanggal 14 Februari. Adapun pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (Capres-Cawapres) diselenggarakan September 2023.

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menyusun sejumlah tahapan dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Salah satu yang dirancang penyelenggara pemilu yakni, masa pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden.

Usulan rencana tahapan ini telah dipaparkan Ketua KPU, Ilham Saputra dalam rapat bersama pemerintah dan DPR beberapa hari lalu.

"Pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden tanggal 7-13 September 2023," kata Ilham dalam paparannya.

Jika dilihat dari rancangan tahapan yang ada, bakal calon yang telah mendaftar selanjutnya akan diverifikasi dokumennya. Setelah itu, baru akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada tanggal 9-15 September 2023. iNews Madiun

 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut