Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bareng Petani Ngawi, Forpimda Jatim Ikuti Panen Raya Serentak Bersama Presiden Prabowo Subianto
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kapolda Jatim Teddy Minahasa DItahan di Polda Metro Jaya

Senin, 24 Oktober 2022 | 23:07 WIB
  • author Irfan Ma'aruf/iNews.id
Mantan Kapolda Jatim Teddy Minahasa DItahan di Polda Metro Jaya
Penampakan Teddy Minahasa Pakai baju tahanan warna oranye (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Penyidik Polda Metro Jaya menahan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa. Teddy adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana narkoba.

"Iya betul. Betul hari ini untuk proses penyidikannya fokus pidananya ditangani Polda Metro," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Menurut Dedi, Irjen Teddy Minahasa statusnya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani kurungan di penempatan khusus (patsus). "Pengalihan dari patsus ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba," ujar Dedi.

Teddy menjalani penahanan di Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditempatkan di penempatan khusus (patsus). Jenderal bintang dua ini akhirnya memakai baju tahanan polisi berwarna oranye. Tangan Teddy juga terlihat diborgol saat dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Teddy dibawa dengan menggunakan mobil Pajero Sport warna putih berpelat Polri dan dikawal mobil Fortuner berwarna hitam. Sebelumnya Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran sabu bersama empat anggota lainnya.

Keempat polisi tersebut, yakni anggota Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priok Aiptu J dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP D.iNewsMadiun

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut