get app
inews
Aa Read Next : PDIP Madiun Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Dibuka Tepat Pada Peringatan Hari Kartini

Pemuda Madiun Dilepas tapi Ditetapkan Sebagai Tersangka Peretasan Hacker Bjorka

Jum'at, 16 September 2022 | 18:26 WIB
header img
Pemuda Madiun dan Bjorka

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Status MAH dalam kasus Peretasan Hacker bjorka diumumkan. Bukan salah tangkap, Polri malah menetapkan MAH asal Madiun, Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.

"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. "Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.

Sebelumnya, Polri pada Rabu, 14 September 2022 malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Informasi yang didapat, pria itu ditangkap diduga karena mengetahui tentang hacker atau peretasan data, yang menggunakan alias Bjorka. Sebelumnya Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun , Jawa Timur yang sempat diamankan polisi akhirnya dipulangkan lantaran tidak terbukti sebagai hacker Bjorka. Ibunya pun menyambut gembira dan terharu karena anaknya bisa kembali dalam keadaan sehat.
 

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut