JAKARTA, iNewsMadiun.id - Manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias MID, ditetapkan sebagai tersangka. Dia tersandung kasus narkoba. Kanit III Polres Metro Jakarta Barat AKP Laksmana mengatakan, MID telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis, 4 Agustus 2022.
"Statusnya udah naik tersangka ya. Dari LP terbit hari Kamis," kata AKP Laksmana saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (6/8/2022). Menurut penuturan polisi, MID juga mengaku sudah mengonsumsi psikotropika sejak setahun terakhir. Pengakuan tersebut diungkapkan MID di hadapan penyidik.
Diketahui, MID masih berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Dari 2021. Iya masih di Polres Metro Jakarta Barat," ujar AKP Laksmana. Sementara itu, AKP Laksmana menegaskan, MID diamankan ketika tidak bersama Bunga Citra Lestari. "Pada saat itu (BCL) enggak ada," ujar dia. "Di rumah Doddy. Iya (bukan di rumah BCL)," kata AKP Laksmana.iNewsMadiun
Editor : Arif Handono