Eks Kadis Pangan Minut Terancam Hukuman Mati, Dalam Kasus Korupsi Dana Covid-19 Senilai Rp61 Miliar
Tiga orang pelaku masing-masing perempuan JNM, laki-laki SE dan MMO terlibat penyalahgunaan dana hasil recofusing untuk penanganan dampak ekonomi Covid-19.