SURABAYA, iNewsMadiun.id - Reog Ponorogo menjadi nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH) yang diusulkan Indonesia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Reog Ponorogo sebelumnya telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada tahun 2013.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa berharap Reog Ponorogo berhasil lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, sehingga, kesenian kebanggaan masyarakat Ponorogo ini akan semakin mendunia dan membawa nama baik Indonesia. "Saya yakin bahwa kesenian Reog Ponorogo telah memiliki nilai luar biasa sebagai syarat untuk mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya tak benda dunia dari UNESCO,” kata Khofifah, Minggu (27/2/2022).
Khofifah mengatakan, dalam seleksi wawancara dengan UNESCO, Bupati Ponorogo juga telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian ini. Bahwa bulu merak tersebut bukan dicabut, akan tetapi memang dalam kurun waktu tertentu bulu merak tersebut lepas sendiri dari tubuh Merak. "Kemudian yang belasan tahunan lalu menggunakan kulit harimau saat ini sudah diganti kulit kambing yang kemudian diformat seperti kulit harimau. Kalau dua hal ini sudah terjawab dan meyakinkan UNESCO, InsyaAllah Reog Ponorogo akan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO," ujar Khofifah.
Untuk itu, Khofifah mengajak seluruh masyarakat Jatim terutama kepada para pegiat media sosial (medsos) untuk memberikan dukungan pada Reog Ponorogo agar lolos sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Caranya, dengan mempromosikan dan memviralkan melalui media sosial dan kanal Youtube. "Saya yakin banyak masyarakat Jatim terutama kaum muda ini yang sering bermedia sosial. Bahkan banyak yang jadi Youtuber. Nah mulai sekarang kita bisa mempromosikan kebudayaan kita, kesenian kita. Salah satunya Reog Ponorogo ini dengan mengunggah di media sosial agar semakin dikenal luas di dunia," tuturnya.
Menurut Khofifah, pengajuan Reog Ponorogo ke dalam Warisan Budaya Tak Benda UNESCO ini menjadi bagian penting sebagai upaya menjaga hak kekayaan intelektual. Dengan pengajuan ini, hal ini menjadi bagian dalam menjaga agar seni khas Indonesia ini tidak diklaim oleh negara lain. "Ketika dilakukan proses identifikasi kemudian diusulkan sebagai warisan budaya tak benda semoga akan menjadi unggulan yang diajukan oleh pemerintah Indonesia sehingga seluruh inisiator dan proses budaya yang luar biasa oleh masyarakat Ponorogo menjadi mendunia," katanya.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha dan kerja keras agar dunia mau mengakui Reog Ponorogo. Ia pun menyampaikan terimakasih atas dukungan Gubernur Khofifah kepada Reog Ponorogo. "Maturnuwun sanget dukungannya Ibu Gubernur. Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo," katanya.
Pemkab Ponorogo pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada tahun 2018, namun belum berhasil. Di tahun tersebut, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021. Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan. Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring Reog khas ponoragan yang terdiri dari kendang, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung.iNews Madiun
Editor : Arif Handono